Regulasi Baru tentang Pajak atas Penjualan Saham di Bursa Efek
Penjualan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama ini dikenal menggunakan skema PPh Final Pasal 4 ayat (2) yang dipotong langsung oleh pihak sekuritas saat transaksi terjadi. Namun, memasuki periode tahun 2025/2026, terdapat beberapa penyesuaian regulasi, penegasan aturan, serta integrasi sistem baru yang perlu dicermati oleh para investor dan pelaku pasar modal. Berikut adalah panduan […]
Read More